rss

Rabu, 24 Maret 2010

Ternyata Ada 19 Transaksi Mencurigakan di Rekening Gayus

Setelah dugaan adanya praktik mafia kasus saat penanganan perkara pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus T Tambunan mencuat ke publik, Polri baru mengumumkan adanya 19 transaksi mencurigakan di rekening Gayus. Dugaan adanya praktik markus itu diungkapkan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.

"Banyak transaksi lain. Semua sudah dikonfirmasi penyidik, jumlahnya semua 19 transaksi yang sedang kita dalami," ucap Direktur Direktorat II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Raja Erizman di Mabes Polri, Rabu (24/3/2010), ketika dimintai tanggapan penyataan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, Direktorat II Eksus diwakili penyidiknya yaitu AKBP Mardiani mengatakan, hanya ada tiga transaksi mencurigakan dari dua pihak ke rekening Gayus. Dua pihak itu adalah PT Megah Citra Jaya Garmindo dan Roberto Santonius.

Menurut penyidik, PT Megah Citra Jaya Garmindo mengirimkan Rp 370 juta dan Roberto mengirimkan Rp 25 juta ke rekening Gayus. Namun, di rekening Gayus juga terdapat uang Rp 24,6 miliar lain. Menurut Susno, seluruh uang di rekening Gayus diduga hasil tindak pidana.

Pernyataan penyidik itu dibantah Ketua PPATK Yunus Husein. Menurut Yunus, pihaknya telah melaporkan temuan PPATK ke penyidik yang mencurigai adanya banyak transaksi di rekening Gayus. PPATK telah melaporkan temuan dalam empat tahap, yaitu Maret tahun 2009, Juni 2009, Agustus 2009, dan Maret 2010. [kompas]

Artikel Terkait:

0 komentar:


Posting Komentar